Suara.com - Kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin yang dibunuh oleh istrinya sendiri menimbulkan luka bagi Kenny Akbari, yakni putri sulung Jamaluddin buah pernikahan dari istri pertamanya.
Menanggapi kabar tersebut, Kenny berharap pihak Kepolisian menghukum mati ibu tirinya, Zuraida Hamun (41).
"Harapannya sih aku dari pertama sedah bilang, siapa pun pelakunya gak pandang bulu harus dapat ganjaran seberat-beratnya. Pokoknya kalau bisa dihukum mati," katanya kepada wartawan, di Medan, Kamis (9/1/2020).
Kenny mengaku tak menyangka ibu tirinya itu tega membunuh ayahnya dengan menyewa dua eksekutor. Terlebih pembunuhan itu dilakukan dengan terencana.
Baca Juga: Disuruh Bunuh Suami, Pembunuh Bayaran Tante YL Sudah Terendus Polisi
"Dia menghabisi nyawa almarhum abu (ayah) ku, seharusnya dia (Zuraida) dapat ganjaran seberat-beratnya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil mengungkap misteri pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin.
Dari pengungkapan kasus ini, aksi pembunuhan terhadap Jamaluddin ternyata didalangi istri mudanya.
Dalam kasus ini, polisi juga meringkus dua tersangka lain, Jefri Pratama (42) dan Reza Pahlevi (29). Jefri tak lain adalah selingkuhan Zuraida. Sedangkan Reza disewa untuk menghabisi Jamaluddin.
Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki tewasnya Jamaluddin di dalam mobil Toyota Land Cruiser bernomor polisi BK 77 HD di areal kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (29/11/2019).
Baca Juga: YL Ditipu Selingkuhan, Uang Sewa Pembunuh Bayaran Dibuat Foya-foya di Bali
Penemuan mayat tersebut berawal saat warga melaporkan adanya mobil yang masuk ke areal perkebunan sawit. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan warga kepada kepala desa dan diteruskan ke Polsek Kutalimbaru.