Menkopolhukam Perpanjang Masa Tugas Saber Pungli

Kamis, 09 Januari 2020 | 16:46 WIB
Menkopolhukam Perpanjang Masa Tugas Saber Pungli
Menkopolhukam Mahfud MD saat ditemui wartawan di kantornya. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memperpanjang Surat Keputusan Satgas Saber Pungli. Tugas Saber Pungli habis pada 31 Desember 2019 lalu.

Mahfud mengatakan, Saber Pungli merupakan bagian dari unit pemberantasan korupsi. Kewenangannya ada di eksekutif.

"Saber pungli SK-nya sudah habis per 31 Desember dan diperpanjang lagi hingga April 2020. Paling lama sampai April karena kita akan evaluasi dulu kinerjanya dan tata hukumnya," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

"Saber Pungli itu sebagai unit pemberantasan korupsi, tetapi scope-nya ada di eksekutif karena lebih banyak pada tenaga-tenaga administrasi dan kepegawaian itu kan eksekutif. Nah yang pungli-pungli itu ditangkepin oleh saber pungli selama ini," ujar Mahfud.

Baca Juga: Peras Pejabat Pemkab Gresik, 2 Oknum LSM Lipan Diciduk Tim Saber Pungli

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini memaparkan bahwa Saber Pungli akan menjadi pengumpan, namun dalam praktiknya, bila ada tindak pidana, kepolisan-lah yang akan turun. Oleh karena itu, kata Mahdi, perlu dilakukan strukturisasi agar semuanya bisa tepat dan sesuai.

"Pertanyaan sering muncul itu kan kalau tindakan pidana itu kan mestinya polisi dan kejaksaan, ini kok bisa ada sipil. Sebenarnya tidak salah karena di dalam praktiknya, kalau terjadi tindak pidana, memang yang turun polisi melalui aparat yang resmi. Saber Pungli itu yang mengumpan saja. Tetapi kita akan memperbaiki lagi strukturisasinya, sehingga nanti secara utuh lebih tepat. Karena dasarnya kan ada dua satu perpres dua keputusan Kemenko, keputusan menko," tuturnya.

"Pokoknya kita akan memperkuat semua lini yang memungkinkan untuk memberantas korupsi secara sungguh-sungguh," kata Mahfud MD. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI