Komisioner KPU Kena OTT KPK, Tengku Zul: Jika soal Pilpres Hukum Mati

Kamis, 09 Januari 2020 | 15:56 WIB
Komisioner KPU Kena OTT KPK, Tengku Zul: Jika soal Pilpres Hukum Mati
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain turut menanggapi penangkapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tengku Zul mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus yang menyeret Wahyu Setiawan. Apalagi diketahui, komisioner KPU tersebut memiliki harta senilai Rp 12,8 miliar.

Pernyataan itu disampaikan melalui cuitan yang dibagikan di jejaring Twitter pribadinya @ustadztengkuzul, mengacu pada pemberitaan tentang penangkapan Wahyu.

"Lagi KPK operasi tangkap tangan. Kali ini Komisioner KPU dicokok. Wahtu Setiawan, dan punya harta Rp 12,8 miliar. Ayo KPK usut tuntas," tulis Tengku Zul, seperti dikutip Suara.com, Kamis (9/1/2020).

Baca Juga: Biar Eks Pacarnya Malu, Oscar Injak Alquran dan Disebar Pakai Akun Palsu

Tak cukup sampai di situ, menurut Tengku Zul, jika Wahyu Setiawan terjaring OTT lantaran terbukti menerima suap saat Pemilu dan Pilpres , maka mestinya Komisioner KPU tersebut layak mendapat hukuman mati.

"Jika terkait Pemilu dan Pilpres, dan nanti terbukti terima suap, Hukum Mati saja. Bongkar Tuntas...! Bravo," imbuhnya.

Cuitan Tengku Zul soal Komisioner KPU kena OTT KPK. (Twitter/@ustadtengkuzul)
Cuitan Tengku Zul soal Komisioner KPU kena OTT KPK. (Twitter/@ustadtengkuzul)

Dalam cuitan selanjutnya, Tengku Zul pun mengatakan, kasus yang menyeret Wahyu harus dikembangkan secara seksama. Sebab, tindakan korupsi dinilai sulit dilakukan oleh perseorangan, melainkan kolektif.

Maka dari itu, ia meminta lembaga antirasuah untuk menindak tegas kasus korupsi dalam jajaran KPU.

"Operasi tangkap tangan oleh KPK atas Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, wajib dikembangkan secara seksama. Di zaman modern ini korupsi sulit dilakukan secara pribadi. Apalagi KPU itu pimpinannya kolektif kologial, yakni memutuskan satu perkara secara bersamaan. Bongkar semua...!," tandasnya.

Baca Juga: Yang Tersisa Dari Pasar Cipulir Pasca Banjir

Cuitan Tengku Zul soal Komisioner KPU kena OTT KPK. (Twitter/@ustadtengkuzul)
Cuitan Tengku Zul soal Komisioner KPU kena OTT KPK. (Twitter/@ustadtengkuzul)

Untuk diketahui, Wahyu Setiawan, komisioner KPU, terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (8/1).

Aksi operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU tersebut diakui oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

"Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," ujar Firli.

Kekinian, Wahyu masih menjalani pemeriksaan seperti disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Alex, Wahyu bersama tiga orang yang kini masih menjalani pemeriksaan KPK, tengah ditelisik terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI