Komisioner KPU Kena OTT KPK, Tengku Zul: Jika soal Pilpres Hukum Mati

Kamis, 09 Januari 2020 | 15:56 WIB
Komisioner KPU Kena OTT KPK, Tengku Zul: Jika soal Pilpres Hukum Mati
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aksi operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU tersebut diakui oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

"Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," ujar Firli.

Kekinian, Wahyu masih menjalani pemeriksaan seperti disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Alex, Wahyu bersama tiga orang yang kini masih menjalani pemeriksaan KPK, tengah ditelisik terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang.

Baca Juga: Biar Eks Pacarnya Malu, Oscar Injak Alquran dan Disebar Pakai Akun Palsu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI