Kendarai Motor Sambil Berpose Superman, Remaja Ini Diamankan Polisi

Kamis, 09 Januari 2020 | 15:10 WIB
Kendarai Motor Sambil Berpose Superman, Remaja Ini Diamankan Polisi
Kendarai motor ala superman, wanita ini diamankan polisi (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang remaja berusia 17 tahun harus berurusan dengan kepolisian Malaysia. Pasalnya, ia telah nekat mengendarai sepeda motor sembari berpose seperti seorang Superman.

Aksi nekatnya itu terekam dalam sebuah video hingga viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak remaja ini memacu sepeda motor miliknya dengan kencang.

Kaki dan badan perut remaja ini berada di atas jok motor, sementara tangannya memegang stang kemudi. Sontak aksi berbahaya remaja ini langsung menjadi sorotan publik.

Kendarai motor ala superman, wanita ini diamankan polisi (ist)
Kendarai motor ala superman, wanita ini diamankan polisi (ist)

Dialihbahasakan dari Sinar Harian, Kamis (9/1/2020), Kepala Kepolisian Maran Inspektur Norzamri Abdul Rahman mengatakan remaja ini menyerahkan diri ke kepolisian setempat setelah video aksi nekatnya viral di media sosial. Ia datang ke kantor polisi bersama pamannya pemilik sepeda motor yang digunakan remaja itu.

Baca Juga: Pasca Banjir, Layanan Air Bersih di Jakarta Terganggu sampai Sabtu

Dari pengakuan sang remaja, ia mengakui aksinya itu dilakukan di kawasan Maran, Malaysia pada 1 Januari lalu. Sang remaja didakwa telah melanggar bagian 42 Akta Pengangkutan Jalan 1987.

Kendarai motor ala superman, wanita ini diamankan polisi (dok. Sinar Harian)
Kendarai motor ala superman, wanita ini diamankan polisi (dok. Sinar Harian)

Dalam persidangan, remaja ini dinyatakan bersalah lantaran telah berkendara secara ugal-ugalan, masih di bawah umur dan tidak memiliki lisensi berkendara. Ia dapat dibebaskan dengan jaminan sebesar 1.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 3,4 juta.

Sementara sang paman pemilik sepeda motor juga tak luput dari dakwaan. Ia didakwa bagian 26 (1) Akta Pengangkutan Jalan 1987 karena telah memberikan motornya digunakan oleh orang lain yang tak memiliki lisensi berkendara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI