Jokowi: Kasus Kekerasan Terhadap Anak Adalah Fenomena Gunung Es

Kamis, 09 Januari 2020 | 15:08 WIB
Jokowi: Kasus Kekerasan Terhadap Anak Adalah Fenomena Gunung Es
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kasus kekerasan seksual terhadap anak menempati posisi teratas dalam laporan kekerasan terhadap anak.

"Dari beberapa jenis kekerasan (anak) yang dilaporkan ternyata kekerasan seksual menempati posisi teratas, diikuti kekerasan psikis maupun kekerasan fisik," ujar Jokowi dalam Rapat Terbatas 'Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak', di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Jokowi mengatakan, berdasarkan data laporan Simfoni PPA, kasus kekerasan terhadap anak mengalami kenaikan signifikan selama 2015 hingga 2016.

Kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2015 tercatat 1.975 kasus dan meningkat menjadi 6.820 kasus pada 2016.

Baca Juga: Meluruskan Perspektif, Ini 5 Mitos Pemerkosaan dan Kekerasan Seksual

Karena itu, ia menilai meningkatnya kasus kekerasan terhadak anak merupakan fenomena gunung es yang tidak pernah terlaporkan.

"Belajar dari data itu saya yakin fenomena kekerasan dapat anak merupakan fenomena gunung es yang selama ini tidak pernah terlaporkan dan hanya sebagian kecil kasus yang dilaporkan," kata dia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta tiga hal yang harus diprioritaskan pada aksi pencegahan kekerasan terhadap anak.

Pertama, prioritaskan aksi pencegahan kekerasan terhadap anak dengan melibatkan keluarga, sekolah dan masyarakat.

"Aksi pencegahan dilakukan dengan berbagai mode kampanye, model-model sosialisasi dan edukasi publik yang bukan hanya menarik tapi memunculkan kepedulian sosial pada persoalan kekerasan pada anak," ucap Jokowi.

Baca Juga: Miris, Bocah 12 Tahun Meninggal Dunia Akibat Kekerasan Seksual

Kedua, penguatan sistem pelaporan dan layanan pengaduan dalam kasus kekerasan terhadap anak. Korban keluarga, maupun masyarakat harus tahu ke mana harus melaporkan kasusnya. Karena itu perlu dibuatkan nomor layanan pengaduan.

"Tentu saja dengan akses pelaporan yang mudah serta yang paling penting adalah mendapatkan respon yang secepat-cepatnya," kata Jokowi.

Ketiga, melakukan reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus kekerasan pada anak agar bisa dilakukan dengan cepat terintegrasi dan lebih komprehensif.

"Bila perlu one stop service mulai dari layanan pengaduan pendampingan dan mendapatkan layanan kesehatan," kata Jokowi.

"Juga layanan mendapatkan bantuan hukum sangat penting sekali diberikan dan yang terakhir rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial kembali," imbuh Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI