Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kasus kekerasan seksual terhadap anak menempati posisi teratas dalam laporan kekerasan terhadap anak.
"Dari beberapa jenis kekerasan (anak) yang dilaporkan ternyata kekerasan seksual menempati posisi teratas, diikuti kekerasan psikis maupun kekerasan fisik," ujar Jokowi dalam Rapat Terbatas 'Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak', di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Jokowi mengatakan, berdasarkan data laporan Simfoni PPA, kasus kekerasan terhadap anak mengalami kenaikan signifikan selama 2015 hingga 2016.
Kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2015 tercatat 1.975 kasus dan meningkat menjadi 6.820 kasus pada 2016.
Baca Juga: Meluruskan Perspektif, Ini 5 Mitos Pemerkosaan dan Kekerasan Seksual
Karena itu, ia menilai meningkatnya kasus kekerasan terhadak anak merupakan fenomena gunung es yang tidak pernah terlaporkan.
"Belajar dari data itu saya yakin fenomena kekerasan dapat anak merupakan fenomena gunung es yang selama ini tidak pernah terlaporkan dan hanya sebagian kecil kasus yang dilaporkan," kata dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta tiga hal yang harus diprioritaskan pada aksi pencegahan kekerasan terhadap anak.
Pertama, prioritaskan aksi pencegahan kekerasan terhadap anak dengan melibatkan keluarga, sekolah dan masyarakat.
"Aksi pencegahan dilakukan dengan berbagai mode kampanye, model-model sosialisasi dan edukasi publik yang bukan hanya menarik tapi memunculkan kepedulian sosial pada persoalan kekerasan pada anak," ucap Jokowi.
Baca Juga: Miris, Bocah 12 Tahun Meninggal Dunia Akibat Kekerasan Seksual
Kedua, penguatan sistem pelaporan dan layanan pengaduan dalam kasus kekerasan terhadap anak. Korban keluarga, maupun masyarakat harus tahu ke mana harus melaporkan kasusnya. Karena itu perlu dibuatkan nomor layanan pengaduan.