Suara.com - Pemeriksaan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang dijaring lembaga antirasuah tengah berlangsung. Tidak hanya kantornya, rumah dinas milik Wahyu juga disegel.
Hal ini diungkap oleh Komisioner KPU Ilham Saputra. Ia mengaku sudah mendapatkan info mengenai penyegelan tempat tinggal Wahyu di kawasan Jalan Siaga, Pejaten, Jakarta Selatan.
"Rumah Dinas juga demikian. Jadi sudah ada kabar itu juga," ujar Ilham di kantor KPU, Kamis (9/1/2020).
Selain itu, Ilham juga mengaku tidak mengetahui rincian soal penyegelan. Ia juga tak mendapatkan info soal adanya barang yang disita atau tidak oleh penyidik.
Baca Juga: Sempat Dilarang, Ruang Kerja Komisioner KPU yang Disegel KPK Dipamerkan
"Saya tidak tahu soal penggeledahan dan barang apa saja yang disita. Silahkan tanyakan ke KPK," jelasnya.
Ia sendiri tengah menantikan komunikasi dari pihak KPK terkait penangkapan rekannya itu. Nantinya, setelah sudah terkonfirmasi, pihak KPU disebutnya akan menyampaikan kepada awak media.
"Kita menanti konfirmasi dari KPK, akan melakukan konpres bersama dengan KPU. Dalam hal ini mungkin ketuwa KPU. Kita tunggu saja konfirmasi dari KPK," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memyatakan belum bisa menyampaikan kasus yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan lembaga antirasuah pada Rabu (8/1/2020) siang.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta pada Rabu (8/1/2020).
Baca Juga: PDIP Dapat Informasi Calegnya Ditangkap Bersama Komisioner KPU, Siapa?
"Sampai dengan saat ini masih ada pemeriksaan diatas, masih diperiksa," katanya.