Dilansir kantor berita Associated Press, Hakim Suzanne Goddard dalam persidangan di Manchester Crown Court, Senin (06/01), mengatakan bahwa jumlah pasti korban Reynhard tidak diketahui.
"Anda adalah predator seksual berantai jahat yang telah memangsa para pria muda yang datang ke pusat kota hanya untuk bersenang-senang dengan teman mereka. Salah satu korban Anda menggambarkan Anda sebagai monster," ujar Goddard.
Reynhard selalu mengaku bahwa hubungan seksual yang dilakukannya atas dasar suka sama suka.
Namun Goddard dalam keputusannya menyatakan kesimpulan logis berdasarkan bukti video berjam-jam yang ada bahwa korban diperkosa dalam keadaan tidak sadar, bahwa Reynhard membius para korbannya dengan minuman yang ia tawarkan.