Suara.com - Setelah disegel KPK, pimpinan KPU memperlihatkan ruang kerja Wahyu Setiawan kepada awak media, Kamis (9/1/2020). Penyegelan itu dilakukan KPK setelah menangkap Wahyu dan beberapa pihak, Rabu kemarin.
Sebelum diberikan izin, awak media yang menunggu sejak pagi tidak diperkenankan masuk ke kantor sementara KPU di wisma Bank Indonesia.
Diketahui, kantor KPU dipindah sementara ke wisma Bank Indonesia yang berlokasi tepat di sebelah gedung karena sedang proses renovasi.
Akhirnya, Komisioner KPU, Ilham Saputra memberikan izin kepada jurnalis untuk mengambil gambar ruangan itu.
Baca Juga: Ada Anggota DPR Ikut Terjaring OTT Anggota KPU? Ini Kata KPK
Pantauan Suara.com, ruangan Wahyu dikunci rapat dengan segel milik KPK yang bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK". Segelnya berwarna putih merah lengkap dengan tanda tangan penyelidik dan tanggalnya.
Pintunya terlihat sederhana terbuat dari kayu dengan engsel besi yang karatan di beberapa bagian. Warna catnya juga sudah terkelupas di beberapa bagian.
Di bagian dalam, terlihat ada tiga meja kerja lengkap dengan beberapa kursi. Tiap mejanya juga terdapat satu set perlengkapan komputer untuk bekerja.
Ruangan tampak rapi tidak seperti habis digeledah secara berantakan. Kertas-kertas masih tersusun di atas meja. Ada juga beberapa dokumen yang terlihat berada dalam kardus.
Menurut Ilham, ruangan ini juga sempat menjadi ruang kerja bersama milik Komisioner lainnya, Evi Novida Ginting. Namun sekarang, kata Ilham, ruangan Novi sudah dipindah.
Baca Juga: Resmi Ditahan KPK, Bupati Sidoarjo Saiful llah: Saya Nggak Salah
"Ini tadinya emang ruang bareng sama bu Evi. Tapi ruangan lamanya sudah dibereskan jadi sudah dipindah barang-barangnya," ujar Ilham di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).