Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU membantah salah satu komisionernya Evi Novida Ginting Manik terseret dalam penangkapan Wahyu Setiawan. Sebab ruang kerja Wahyu Setiawan disegel.
Ruangan itu dekat dengan ruangan Evi. Sementara Wahyu Setiawan masih diperiksa secara intensif oleh KPK setelah ditangkap bersama tiga orang lainnya.
"Ruangan Pak Wahyu dan Bu Evi satu akses, yang disegel KPK hanya ruangan Pak Wahyu, ruangan Bu Evi tidak," ujar Komisioner KPU RI Viryan dalam pesan singkat, Kamis (9/1/2020).
KPK menyatakan total sampai saat ini sebanyak delapan orang diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan.
Baca Juga: KPK Sita Uang Pecahan Asing Terkait OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan
"Saat ini sudah ada delapan orang yang diperiksa," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
KPK akan mengumumkan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut pada konferensi pers yang direncanakan pada Kamis.
"Tim lidik masih bekerja, siang nanti KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa," kata Ali.
Sebelumnya KPK turut mengamankan barang bukti mata uang asing terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)
"Barang bukti berupa uang mata uang asing," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Baca Juga: KPK Periksa 8 Orang Terkait OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Terkait nominalnya, ia menyatakan tim penyelidik sampai saat ini masih menghitungnya. KPK pun, kata dia, saat ini juga masih memeriksa delapan orang termasuk Wahyu.