Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total sampai saat ini memeriksa delapan orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. KPK akan mengumumkan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut pada konferensi pers yang direncanakan pada Kamis siang.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1) malam menyatakan lembaganya menangkap Wahyu bersama tiga orang lainnya. Namun, ia belum mengetahui secara pasti terkait kasus apa sehingga KPK menangkap Wahyu.
"Saat ini sudah ada delapan orang yang diperiksa," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/1/2020).
"Tim lidik masih bekerja, siang nanti KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa," lanjut Ali.
Baca Juga: Soal OTT KPK di Bawah Kepemimpinan Firli, DPR: Bagus Tapi Jangan Keasyikan
Ketua KPU Arief Budiman juga telah mendatangi gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1) malam untuk mengonfirmasi kebenaran soal penangkapan Wahyu. Ia menyatakan bahwa pihaknya hanya mendapat informasi dari KPK bahwa Wahyu memang sedang diperiksa.