Suara.com - Aparat kepolisian hingga kini masih menelisik kasus ambruknya ruko Alfamart di Jalan Letjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Sejumlah pihak akan dimintai keterangan terkait perizinan gedung yang berdiri sejak tahun 1995 itu.
Pihak yang akan dipanggil adalah Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kepala Unit Pelayanan Pajak. Mereka nantinya akan dipanggil sebagai saksi.
"Kemungkinan nanti akan memanggil beberap Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang. Kita lakukan pemeriksaan. Satu lagi Kepala Unit Pelayanan Pajak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di kantornya, Kamis (9/1/2020).
"Kita akan pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi," katanya.
Baca Juga: Gedung Alfamart Ambruk di Slipi Sudah Berdiri Sejak 1995
Meski demikian, Yusri belum merinci secara pasti terkait jadwal pemanggilan itu. Dia hanya menyebut pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Selain itu, polisi juga akan menggali keterangan dari para korban yang kekinian masih dirawat. Jika tak ada kendala, pemeriksaan akan dilakukan pada esok hari, Jumat (10/1/2020).
"Korban sampai dengan saat ini masih dirawat. Sudah ada jadwal pemeriksaan mudah-mudahan dijadwalkan besok dilakukan pemeriksaan terhadap dua korban yang sekarang dirawat di rumah sakit," sambungnya.
Yusri berharap, nantinya para korban mempu memberikan keterangan ihwal insiden tersebut. Nantinya, keterangan dari korban akan dijadikan bahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Mudah mudahan. Dari korban bisa lah kasih keterangan awal saja sebagai bahan kelengkapan dari perkara yang ada," ucap Yusri.
Baca Juga: Sopir Ojol Korban Alfamart Ambruk, Kini Bingung Bayar Biaya Rumah Sakit
Sebelumnya, ruko Alfamart setinggi empat lantai di Jalan Brigjen Katamso RT 04, RW 09, Kelurahan, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat roboh pada Senin (6/1/2020) sekitar pukul 09.10 WIB.
Gedung mulai roboh berawal dari lantai tiga dan kemudian merembet ke lantai dasar. Dari keterangan saksi, gedung sudah miring sejak dua tahun lalu.