Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK tengah menjadi sorotan saat ini. Terkini, ruang kerja Wahyu telah disegel oleh lembaga antirasuah.
Penyegelan itu juga dibenarkan oleh komisioner KPU lainnya, Viryan Aziz. Menurut dia, penyegelan di ruang kerja Wahyu Setiawan itu dilakukan oleh petugas KPK sejak Kamis (9/1) pagi ini.
"Iya, tadi pagi (disegel) oleh KPK," ujar Viryan saat dihubungi, Kamis (9/1/2020).
Dari pantauan Suara.com di gedung KPU, aktivitas di kantor tersebut tampak berjalan normal. Tidak ada penjagaan tambahan setelah kejadian OTT itu.
Baca Juga: Anggota KPU Wahyu Setiawan Diperiksa Bersama 4 Orang Lain di KPK
Pegawai di KPU juga terlihat bekerja seperti biasa. Kendaraan di halaman parkir gedung juga terlihat penuh.
Meski demikian, belum ada tanda-tanda adanya kehadiran dari Komisioner KPU lainnya ke gedung KPU. Salah seorang petugas keamanan mengatakan, belum mengetahui akan ada pejabat KPU yang datang atau tidak.
"Belum ada (yang datang). Hari ini belum. Kemarin sih masih normal," katanya.
Sebelumnya, KPK menyatakan belum bisa menyampaikan kasus yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terjaring OTT pada Rabu siang kemarin. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta pada Rabu (8/1/2020).
"Sampai dengan saat ini masih ada pemeriksaan diatas, masih diperiksa," katanya.
Baca Juga: OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Staf Sekjen PDIP Ikut Terjaring?
Menurut Alex, Wahyu bersama tiga orang yang kini masih menjalani pemeriksaan KPK, tengah ditelisik terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang.