Kasus Senjata Ilegal Koboi Lambhorgini, Polisi Masih Buru Satu DPO

Kamis, 09 Januari 2020 | 11:21 WIB
Kasus Senjata Ilegal Koboi Lambhorgini, Polisi Masih Buru Satu DPO
Polisi masih mendalami kasus kepemilikan senjata atas tersangka Abdul Malik alias AM (44), pengemudi Lamborghini koboi yang menodongkan pistol ke pelajar SMA di Kemang beberapa waktu lalu. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI