PPP Dukung Natuna Jadi Kawasan Khusus, Rawan Dicaplok Asing

Kamis, 09 Januari 2020 | 10:54 WIB
PPP Dukung Natuna Jadi Kawasan Khusus, Rawan Dicaplok Asing
KRI Tjiptadi dikerahkan untuk siaga mengamankan Laut Natuna. [Antara Kepri/ Cherman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mendukung usulan Kabupaten Natuna di Provinsi Kepulauan Riau menjadi wilayah khusus. Sebab akan lebih strategis dari sisi pertahanan-keamanan daripada dimekarkan menjadi provinsi.

Dia mengatakan ada beberapa kewenangan yang lebih terkait kekhususan Natuna kalau diberikan status wilayah khusus. Baidowi mencontohkan kekhususan otonomi di bidang maritim untuk mengamankan aset, sumber daya alam, dan wilayah.

"Solusi lainnya bisa melalui peningkatan status Natuna sebagai wilayah khusus, namun tetap sebagai kabupaten," kata Baidowi, di Jakarta, Kamis (.

"Karena kalau ditelisik lebih jauh, persoalan Natuna itu di lautan bukan di daratan," lanjut dia.

Baca Juga: Coast Guard China Bawa Senjata di Natuna, Kepala Bakamla: Kita Pakai Keris

Badowi menilai terkait persoalan di perairan Natuna, harus dicarikan solusinya adalah menemukan masalah utamanya, apakah karena kewenangan daerah atau kekuatan armada TNI Angkatan Laut (AL). Menurut dia, apabila masalahnya diketahui maka bisa dicarikan solusi yang tepat, dan terkait usulan menjadi provinsi khusus, harus dikaitkan dengan konteks daerah lain.

"Jangan sampai juga daerah lain minta hal serupa. Apalagi saat ini pembentukan daerah otonomi baru (DOB) lagi dimoratorium," katanya pula.

Sebelumnya, Bupati Natuna, Kepulauan Riau Hamid Rizal berharap Natuna dan Kepulauan Anambas menjadi provinsi khusus, karena lokasinya di perbatasan, mayoritas wilayahnya perairan dan kekayaan alam yang dimilikinya.

"Saya berharap dengan adanya pencurian ikan di laut, agar kiranya wilayah ini lebih diperhatikan serius, meningkatkan status pemerintahan dari Kabupaten Natuna menjadi provinsi khusus yaitu Kepulauan Natuna Anambas," kata Bupati, di Natuna, Selasa kemarin.

Dia mengatakan, kewenangan bupati sangat terbatas di wilayah perairan padahal 99 persen wilayah Kabupaten Natuna dan Kepulauan Anambas adalah laut. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014, kewenangan kelautan, kehutanan dan pendidikan menengah ke atas berada di pemerintah provinsi, bukan kabupaten. Ini menyulitkan.

Baca Juga: Panas soal Natuna, China: RI Bakal Mengingat Stabilitas Kawasan

"Kami hanya batas pinggir pantai," ujar dia lagi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI