Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan bakal kooperatif membantu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus yang menjerat Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"KPU akan tetap bekerja sama prinsip terbuka. Jadi kalau KPK butuh keterangan dan data apapun dari KPU kami sangat terbuka," kata Arief di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (8/1/2020).
Maka itu, Arief masih menunggu status Wahyu yang kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK bersama tiga orang lainnya.
"Kami juga menayakan statusnya apa. Malam ini baru terperiksa. Statusnya baru akan disampajkan setelah prosss pemeriksaan penyelidikan 1x24 jam," katanya.
Baca Juga: Komisionernya Ditangkap, Ketua KPU Datangi KPK
Dalam kesempatan tersebut, Arief datang ke KPK bersama tiga komisioner lain yakni, Ilham Saputra, Hasyim Ashari dan Pramono.
Sebelumnya, Wahyu Setiawan, komisioner KPU, terjaring OTT KPK pada Rabu (8/1/2020).
"Iya siang tadi KPK OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Aksi operasi tangkap tangan terhadap komisioner KPU itu diakui oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
"Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," ujar Firli.
Baca Juga: Wahyu Setiawan Kena OTT KPK, Ketua KPU: Pantas Saya Telepon Tak Bisa
Firli juga belum mau menjawab apakah ada anggota DPR RI juga yang ikut terjaring OTT tersebut.