Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, program normalisasi sungai-sungai untuk mencegah banjir merupakan milik Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
Karena itu, kata dia, pengerjaan program normalisasi sungai ada pada rencana kerja Kementerian PUPR.
"Itu dengan Pak Menteri. Programnya, program Pak Menteri," ujar Anies di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan itu menuturkan, koordinasi atau dialog kepada masyarakat terkait pembebasan lahan merupakan tanggungjawab Pemerintah Provinsi Jakarta.
Baca Juga: Kadis SDA DKI Sebut Naturalisasi Anies dan Normalisasi Sama Saja
Sementara urusan transaksi penggantian nilai lahan atau properti, merupakan tanggungjawab pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR.
"Jadi pembelian tanahnya pun oleh Kementerian PUPR. Jadi kami ini fasilitator. Pembelian tanah oleh PUPR," kata dia.
Tak hanya itu, Anies tak menjawab kapan pihaknya akan memulai kembali program normalisasi tersebut.
Anies menuturkan, normalisasi sungai adalah program jangka panjang.
Ia mengakui sudah membahas masalah normalisasi sungai dengan Menteri PUPR Basuki dan disepakati bakal dilakukan mulai dari hulu sampai hilir.
Baca Juga: Siapkan Rp 600 M, DKI Bakal Bebaskan 118 Lahan untuk Normalisasi Ciliwung