Suara.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyampaikan ungkapan kekecewaan atas terjaringnya komisioner Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2020).
Anggota Komisi II DPR RI itu berpendapat, sebagai lembaga penyelenggara Pemilu seharusnya para komisioner KPU memiliki integritas dan netralitas tinggi, bukan sebaliknya.
"Pertama kecewa dengan kejadian ini. Mestinya sebagai penyelenggara pemilu netralitas dan integritas nomor satu."
Kendati begitu, Mardani mengatakan asas praduga tidak bersalah harus tetap dikedepankan dalam memroses kasus yang menjerat komisioner KPK.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Anggota KPU Wahyu Setiawan Punya Harta Rp 12,8 Miliar
"Kita dorong KPK untuk mengungkap dengan transparan dan tuntas kasus ini. Semua mesti menjadi amanah karena rakyat berharap banyak pada KPU dan KPUD," kata Mardani.
Untuk diketahui, Wahyu terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (8/1/2020).
"Iya siang tadi KPK OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Aksi operasi tangkap tangan terhadap komisioner KPU itu diakui oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
"Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," ujar Firli.
Baca Juga: Komisi II: OTT Komisioner KPU, Peringatan Keras Bagi Penyelenggara Pemilu
Namun, Firli belum mau menjawab mengenai adanya dugaan anggota DPR RI yang juga ikut terjaring OTT tersebut.
"Kami masih bekerja. Ya, mas di Jakarta," katanya.