Ditangakap, ART Aniaya Bocah di Jakbar karena Suka Lari-larian

Rabu, 08 Januari 2020 | 19:04 WIB
Ditangakap, ART Aniaya Bocah di Jakbar karena Suka Lari-larian
Insiden penganiayaan anak di bawah umur terjadi di kawasan Jelambar, Jakarta Barat. Kasus yang melibatkan seorang asisten rumah tangga ini tersebar luas melalui unggahan video di media sosial. [Facebook/Humas Polres Jakbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat telah meringkus oknum asisten rumah tangga yang menganiaya anak majikannya di Jelambar, Jakarta Barat. Sosok tersebut adalah perempuan bernama Noviana (23).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 9 Desember 2019.

Lokasi kejadian berada di kediamanan ibu korban Tjeuw Yannir (37) di Jalan Jelambar, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Insiden penganiayaan terhadap korban berinsial G (7) bermula saat Noviana merasa kesal. Sehari sebelum kejadian, Noviana tengah menemani majikannya ke sebuah mal.

Baca Juga: Viral Pembantu Rumah Tangga Aniaya Anak Majikan di Jelambar Jakbar

Saat itu, korban yang berlari-larian dan Noviana merasa kerepotan. Lantas ia merasa kesal lantaran bocah tersebut tetap berlari-larian.

"Sehari sebelumnya si ART ini mendampingi keluarga majikannya yang mana anak majikan ini menjadi korban ketika di mal berlarian, dia susah mengaturnya dia kesal," kata Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu sore.

Esoknya, Noviana mulai melancarkan aksi jahatnya saat orang tua korban sedang tidak berada di rumah. Dia mengikat tangan korban dan selanjutnya membekap wajah korban memakai wallpaper tembok.

"Ketika pulang ke rumah besoknya, ketika orang tua korban tidak di rumah anak ini dianiaya. Tangannya di ikat kemudian dilakukan kekerasan, bahkan mulutnya itu ditutup pakai wallpaper," sambungnya.

Tjeuw Yannir baru tahu jika anaknya menjadi korban penyiksaan pada tanggal 4 Januari 2020. Saat itu di Tjeuw memunyai asisten rumah tangga berinsial KBS karena Noviana sudah mengundurkan diri.

Baca Juga: Selain Habisi Nyawa Anak Tiri, Ibu Muda di Bogor Kerap Aniaya Anak Kandung

Tjeuw sempat berbincang dengan KBS untuk mencontoh Noviana yang disebut sebagai sosok yang ulet. Namun, KBS memberi video penganiayaan tersebut dan membongkar kejahatan Noviana.

"Nah ART yang baru bilang begini, 'tidak bu, ibu tidak tahu yang lama (Noviana) itu seperti ini'. Kemudian dia (KBS) member videonya kepada ayah korban. Di situlah mereka baru tahu bahwa anaknya sering dianiaya pelaku," papar Audie.

Tjeuw berserta suami akhirnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat dengan menunjukan video penganiayaan. Polisi akhirnya mencokok Noviana di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Selasa (7/1/2020) kemarin.

Dari tangan Noviana, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tali tambang, gunting, hingga walpaper tembok. Kepada polisi, Noviana mengaku kesal sehingga tega menganiaya bocah tersebut.

"Barbuk yang disita berupa wallpaper motif Doraemon seperti di video, yang dipakai untuk menutup mulut korban. Kemudian tali tambang plastik, gunting dan pakaian korban semua sudah disita. Untuk motif karena pelaku kesal sama anak kecil ini atau korban," ungkap Audie.

Atas perbuatannya, Noviana dijerat Pasal 44 dan 45 KUHP UU RI tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 335 ayat 1 KUHP.

Sebelumnya, penganiayaan anak di bawah umur terjadi di kawasan Jelambar, Jakarta Barat. Kasus yang melibatkan seorang asisten rumah tangga ini tersebar luas melalui unggahan video di media sosial.

Melalui unggahan akun Facebook bernama Tjeuw Yannir (37), kisah tersebut dibagikan. Buah hatinya, G (7) dianiaya oleh asisten rumah tangga yang bekerja di rumahnya.

Tjew bahkan mengunggah beberapa foto oknum yang bersangkutan. Salah satu foto yang dibagikan adalah foto saat anaknya disekap.

"Tolong tidak mempekerjakan orang ini, anak saya diperlakukan tidak pantas dan tidak layak. Kiranya bapak, ibu, om, tante, dan siapa pun yang telah melihat dan membaca dan mendapat info ini kiranya tidak mempekerjakan," tulis Tjeuw.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI