Suara.com - Zuraida Hamun (41), ternyata menjadi otak di balik kasus pembunuhan terhadap Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin yang tak lain adalah suaminya.
Terungkapnya kasus ini, Zuraida merancang skenario pembunuhan itu dengan tersangka Jefri Pratama (42) yang menjadi selingkuhannya.
Dalam kasus pembunuhan terhadap Jamaluddin, keduanya juga mengajak Reza Pahlevi (29) yang berperan menjadi eksekutor bersama Jefri.
"Lokasi eksekusi di dalam kamar korban. Pelaku sudah ada di dalam kamar sebelum korban pulang,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan--Suara.com, Rabu (8/1/2019).
Baca Juga: Disuruh Bunuh Suami, Pembunuh Bayaran Tante YL Sudah Terendus Polisi
Dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada wartawan, Jamaludin dan Zuraida menikah pada tahun 2011 dan dikaruniai seorang anak. Seiring waktu berjalan ZH cemburu karena merasa diselingkuhi.
Pada akhir tahun 2018 Zuraida menjalin hubungan asmara dengan Jefri Pratama. Pada 25 November 2019 keduanya bertemu di Coffee Town, di Ringroad Medan untuk merencanakan pembunuhan. Mereka lalu mengajak Reza.
Setelah mereka sepakat melakukan pembunuhan, Zuraida memberikan uang Rp 2 juta kepada Reza untuk membeli 1 handphone, sepatu kaos dan sarung tangan.
Pada 28 November 2019 sekitar pukul 19.00 WIB Jefri dan Reza dijemput Zuraida dengan mobil Toyota Camry BK 78 ZH di Pasar Johor Jalan Karya Wisata, lalu menuju rumahnya.
Keduanya lalu turun dari mobil dan masuk ke dalam rumah korban. Sementara Zuraida menutup pagar garasi mobil lalu mengantar kedua pelaku ke lantai 3.
Baca Juga: YL Ditipu Selingkuhan, Uang Sewa Pembunuh Bayaran Dibuat Foya-foya di Bali
Sekitar pukul 20.00 WIB, Zuraida naik ke lantai 3 dan membawakan minuman untuk kedua eksekutor. Sekitar pukul 01.00 WIB, Zuraida kembali naik ke lantai 3 dan memberi petunjuk kepada kedua pelaku untuk turun dan menuntun jalan menuju kamar korban.