"Belum tahu. Saya kan belum tahu (kenapa ditangkap)," ujar Saiful kepada wartawan di KPK.
Diketahui, KPK juga meringkuk beberapa orang bersamaan dengan penindakan OTT terhadap Saiful. Namun, sejauh belum diketahui total orang yang ikut tangkap bersama Saiful.
Terkait penangkapan ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Sidoarjo serta pihak lainnya yang turut diamankan. Hari ini, KPK berencana menggelar konfrensi pers untuk menjelaskan terkait OTT di Sidoarjo tersebut.
Baca Juga: Bupati Sidoarjo Kena OTT KPK, Kemendagri: Tanggung Sendiri Risikonya