Suara.com - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufrin membenarkan KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada, Rabu (8/1/2020). Komisioner KPU Pusat yang ditangkap berinisial W.
"Anggota KPU Pusat (di OTT)," kata Nurul Ghufron dihubungi.
Ketika kembali ditanya, awak media Nurul hanya menyampaikan bahwa anggota KPU yang diamnakan adalah berinsial W.
"Iya," singkat Nurul
Baca Juga: KPK Tangkap Pejabat KPU Pusat dalam Operasi Tangkap Tangan
Meski begitu, Nurul belum dapat menyampaikan lokasi penangkapan maupun siapa saja yang telah ditangkap.
Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan 7 anggota Komisi Pemilihan (KPU) 2017-2022 pada dini hari 5 April 2017 di Gedung Nusantara, Jakarta lalu. Ada dua nama yang masih menjabat sebagai anggota KPU sehingga melanjutkan ke periode berikutnya. Dan, kembali, lembaga penyelenggara pemilu pusat ini hanya punya satu anggota perempuan.
Tujuh nama itu adalah Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Hasyim Asyari, Ilham Saputra, Viryan, Evi Novida Ginting Manik, dan Arief Budiman.