KPK Tangkap Komisioner KPU Berinisial W

Rabu, 08 Januari 2020 | 18:08 WIB
KPK Tangkap Komisioner KPU Berinisial W
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufrin membenarkan KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada, Rabu (8/1/2020). Komisioner KPU Pusat yang ditangkap berinisial W.

"Anggota KPU Pusat (di OTT)," kata Nurul Ghufron dihubungi.

Ketika kembali ditanya, awak media Nurul hanya menyampaikan bahwa anggota KPU yang diamnakan adalah berinsial W.

"Iya," singkat Nurul

Baca Juga: KPK Tangkap Pejabat KPU Pusat dalam Operasi Tangkap Tangan

Meski begitu, Nurul belum dapat menyampaikan lokasi penangkapan maupun siapa saja yang telah ditangkap.

Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan 7 anggota Komisi Pemilihan (KPU) 2017-2022 pada dini hari 5 April 2017 di Gedung Nusantara, Jakarta lalu. Ada dua nama yang masih menjabat sebagai anggota KPU sehingga melanjutkan ke periode berikutnya. Dan, kembali, lembaga penyelenggara pemilu pusat ini hanya punya satu anggota perempuan.

Tujuh nama itu adalah Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Hasyim Asyari, Ilham Saputra, Viryan, Evi Novida Ginting Manik, dan Arief Budiman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI