KPK Tangkap Pejabat KPU Pusat dalam Operasi Tangkap Tangan

Rabu, 08 Januari 2020 | 17:57 WIB
KPK Tangkap Pejabat KPU Pusat dalam Operasi Tangkap Tangan
Komisi Pemilihan Umum atau KPU menggelar sosialisasi Pemilu 2019 bersama perwakilan dari 170 Duta Besar dan Pimpinan Organisasi Internasional. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap pejabat Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pusat. Pejabat KPU itu ditangkap dalam operasi tangkap tangan, di Jakarta, pada Rabu (8/1/2020).

Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

"Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," ujar Firli dihubungi, Rabu (8/1/2020).

Meski begitu, Firli belum dapat menyampaikan berapa jumlah orang yang diamankan, maupun identitas masih dirahasiakan.

Baca Juga: Tentukan Nasib Bupati Sidoarjo Pasca Kena OTT, PKB Tunggu Putusan KPK

Untuk informasi terkait kabar bahwa sejumlah pejabat KPU yang diamankan KPK. Firli belum dapat menyampaikan.

"Kami masih bekerja. Ya, mas di Jakarta," tutup Firli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI