Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memanggil sembilan sekretaris jenderal partai politik (sekjen parpol) yang kini masuk duduk di parlemen ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Rabu (8/1/2020).
Dari pantauan Suara.com, pertemuan tertutup itu berlangsung selama empat jam dari pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB di Ruang Sidang Utama, Gedung A Lantai 3 Kemendagri. Awak media tidak diperkenankan menyaksikan jalannya pertemuan.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan pertemuan informal ini bertujuan menyaring gagasan parpol terkait evaluasi Pemilu 2019 lalu dan menyusun sistem menuju Pilkada Serentak September mendatang.
"Ada yang bilang konsolidasi politik belum efisien, terlalu mahal, money politics tinggi. Kita kan harus review, beliau-beliau di partai kan ada pengalaman-pengalaman, jadi kami bisa identifikasi sejak awal hal-hal mana yang kira-kira mempengaruhi pembangunan sistem politik kita," kata Bahtiar usai pertemuan di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Rabu (8/1/2020).
Baca Juga: Soal Pilkada Langsung Atau Tidak, Wapres Ma'ruf: Sistem Tak Bisa Sempurna
Sekjen Demokrat, Hinca Panjaitan dalam pertemuan ini hanya awal sebelum nantinya dibawa ke DPR dalam rapat kerja antara Kemendagri dan DPR.
"Tadi digambarkan dengan begitu banyak Uu, begitu banyak pengalaman yang lalu-lalu sehingga semua memberikan pandangan dan ini akan masih terus bergulir. Jadi tadi masih umum saja untuk berbagi informasi, kami beri informasi," ucap Hinca.
Kemudian, Sekjen PPP Arsul Sani menyebut pihaknya mengeluhkan lima surat suara dalam gelaran pemilu serentak April 2019 lalu, jumlah itu dianggap terlalu banyak dan tidak efisien.
"Kan nanti (Uu Pemilu) sudah masuk prolegnas, ada juga masuk revisi paket Uu Politik, Uu pemilu dan tak menutup kemungkinan juga Uu Pilkada, kita (akan kaji) misal selama ini di ruang publik ada diskusi apakah model Pemilu 2019 akan kita ulang kembali?" kata Arsul.
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Mustafa Kamal juga mengatakan, Tito meminta parpol untuk mulai mempertimbangkan kajian dari LIPI yang menyebut pilkada asimetris.
Baca Juga: Tito Ingin Evaluasi Pilkada Langsung karena Ada Dampak Positif dan Negatif
"Beliau sebagai mantan Kapolri kan, menjiwai persoalan-persoalan pilkada di seluruh Indonesia. Beliau kan istilahnya mendapatkan residu demokrasi yang ditangani kepolisian, kasus hukum, kerusuhan yang terjadi, dampak-dampak sosial," katanya.