Suara.com - Polisi masih mendalami kasus kepemilikan senjata atas tersangka Abdul Malik alias AM (44), pengemudi Lamborghini koboi yang menodongkan pistol ke pelajar SMA di Kemang beberapa waktu lalu.
Hasilnya, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan kembali menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka ditangkap pada Minggu (29/12/2020) di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Salah satu tersangka diketahui anak dari artis Ayu Azhari yang bernama Axel Djody Gondokusumo (29). Sementara, dua lainnya bernama Muhammad Setiawan Arifin (25) dan Yunarko (36).
"Iya (anak Ayu), tapi tidak tahu anak sulung atau anak keberapa. Rekan-rekan sudah tahu. Orang tua ADG sudah tahu putranya ditangkap, kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
Baca Juga: Polisi Sita Senjata dan Granat Ilegal di Rumah Pengemudi Lamborghini Koboi
Ketiga tersangka dicokok lantaran berperan menyuplai senjata api kepada Abdul Malik. Dalam hal ini, Axel menjual senjata laras panjang jenis AR 15. Sementara, Yunarko menyuplai granat ilegal kepada sang koboi.
“Hasil keterangan pelaku AM (Abdul Malik) diperoleh senjata M16 dan AR 15 diperoleh dari inisial ADG (Axel Djody Gondokusumo dan MSA (Muhammad Setiawan Arifin),” kata dia.
“Untuk senjata jenis pistol glock 19 dan zoraki itu diperoleh dari pelaku berinisial Y ( Yunarko),” sambung Bastoni.
Bastoni menambahkan, pihaknya telah menggeledah kediaman Axel pada 29 Desember 2019 lalu. Namun, tidak ditemukan senjata api disana.
Meski begitu, polisi masih mendalami asal senjata yang didapat oleh ketiga tersangka.
Baca Juga: Pengemudi Lamborghini Penodong Pelajar SMA Punya 11 Opsetan Hewan
"Tapi masih kami dalami dari mana tempat, di mana pelaku ini bekerja dan tempat tinggalnya," papar Bastoni.