Berdasarkan data Komnas Perempuan dalam Catatan Akhir Tahun 2019, kekerasan terhadap perempuan di Indonesia mencapai 406.178 kasus di tahun 2018, meningkat 14 persen dari tahun sebelumnya 348.446 kasus.
Jumlah tersebut kian meningkat dikarenakan adanya kekosongan hukum atas penanganan kekerasan seksual.
“Seharusnya kasus Reynhard Sinaga dapat menjadi pembelajaran, dan data Komnas Perempuan ini dapat mendorong pengesahan RUU KS yang berfokus pada penanganan kasus kekerasan seksual dan pemulihan korban, tanpa sekat-sekat biner,” kata Ade.
Lembaga yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual itu adalah YLBHI, SGRC Indonesia, LBH Jakarta, LBH Masyarakat dan LBH Pers.
Baca Juga: Media - Media Indonesia Dikritik karena Berita Melenceng Reynhard Sinaga
Kemudian Arus Pelangi, PKBI, YPII, STFT Jakarta, Sanggar Swara, SEJUK, KontraS, HRWG, PurpleCode Collective, LBH Apik Jakarta dan ICJR.