Suara.com - Reynhard Sinaga, mahasiswa Indonesia di Inggris menggemparkan dunia setelah divonis penjara seumur hidup karena melakukan 159 serangan seksual termasuk 136 perkosaan, 8 percobaan rudapaksa, serta 15 pencabulan terhadap 48 orang lelaki.
Peristiwa yang bahkan disebut sebagai kasus pemerkosaan terbesar di Inggris ini menuai respons di media sosial maupun media massa.
Namun, Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks) menilai informasi yang tersebar banyak yang menyimpang dari kasus tersebut.
Perwakilan Kompaks yang juga aktivis Arus Pelangi, Ryan Korrbari, mengatakan penyimpangan pemberitaan tentang kasus pemerkosaan itu bisa memicu stigma baru terhadap kaum LGBT di Indonesia.
Baca Juga: CEK FAKTA: Reynhard Sinaga Dipulangkan Indonesia, Benarkah?
"Terdapat miskonsepsi dan disinformasi yang tidak berkaitan dengan kasus kekerasan seksual yang terjadi dan menimbulkan stigma baru," ujar Ryan dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Rabu (8/1/2020).
Ryan beranggapan pemberitaan pada media-media Indonesia cenderung menyalahkan orientasi seksual si pelaku.
Menurutnya, menyalahkan orientasi seksual untuk tindakan kriminal seseorang adalah suatu upaya membelokkan isu kekerasan seksual menjadi suatu kebencian terhadap kelompok rentan LGBT.
"Pemberitaan media di Indonesia sebaiknya berfokus pada penanganan, pencegahan, dan pemulihan untuk korban kekerasan seksual di Indonesia," jelasnya.
Menurutnya, pemberitaan tersebut semakin rentan karena pemahaman soal kekerasan seksual di Indonesia belum merata.
Baca Juga: Jadi Predator Gay, Begini Kelakuan Reynhard Sinaga saat SMP dan SMA
Ia menganggap seharusnya narasi media di Indonesia adalah mengenai hubungan seks di saat tidak berdaya.
"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dalam kasus ini yaitu menggunakan kesempatan korban yang tidak sadarkan diri karena mabuk alkohol untuk melakukan tindak kriminalnya," kata dia.