"Semua nama yang diajak bicara kita kasih tahu semua ini karena kenapa? Tentu independensi dari BUMN sangat dipentingkan. Pasti semua komisaris di BUMN, apalagi direksi harus mundur dari partai. Itu sudah clear," ungkap Erick di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/11/2019) lalu.
Meski demikian, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto justru menyebut bila Ahok tak perlu mundur dari partai banteng. Sebab, Ahok tidak memiliki jabatan apapun di partai tersebut, hanya sebatas anggota partai saja.
"(Ditunjuk) sebagai komisaris, berdasarkan ketentuan undang-undang BUMN maka (Ahok) tidak masuk di dalam kategori sebagai pimpinan dewan pimpinan partai. Dengan demikian, tidak harus mengundurkan diri," kata Hasto usai acara Sekolah Pimpinan Dewan PDIP di Kota Depok pada Jumat (22/11/2019).
Baca Juga: Cukur Rambut 26 Siswanya Asal-asalan, Guru SD Banyuwangi Dihukum Penjara