Dari Masalah Rumah Tangga, Hakim PN Medan Dihabisi Pembunuh Suruhan Istri

Rabu, 08 Januari 2020 | 13:38 WIB
Dari Masalah Rumah Tangga, Hakim PN Medan Dihabisi Pembunuh Suruhan Istri
Polisi saat merilis kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin yang didalangi sang istri. (Antara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan tiga tersangka pembunuhan terhadap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin, sekaligus mengungkap motif dari pembunuhan tersebut.

Adapun ketiga tersangka yakni JP, RF dan HN. Satu dari tiga tersangka tersebut tidak lain merupakan istri korban yang menjadi otak dibalik pembunuhan Jamaluddin.

Kapolda Sumut Irjen, Martuani Sormin Siregar mengatakan, motif pembunuhan tersebut adalah permasalahan rumah tangga.

"Motif sedang didalami penyidik. Untuk sementara motifnya adalah masalah rumah tangga, sehingga terjadi kasus ini," kata Martuani seperti dikutip Antara, Rabu (8/1/2020).

Baca Juga: Terkuak, Istri jadi Otak Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin

Dari permasalahan rumah tangga tersebut, tersangka HN menyewa tersangka JP dan RF untuk membunuh suaminya.

"Ini pembunuhan berencana. Para pelaku menggunakan alat komunikasi yang tidak biasa. Sehingga penyidik agak kesulitan untuk mendudukkan kasus ini," ujarnya

Diketahui, Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11).

Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.

Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.

Baca Juga: Kapolda Sumut Duga Pembunuhan Terhadap Hakim Jamaluddin Terencana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI