Suap Impor Ikan, KPK Kembali Periksa Petinggi Perum Perindo

Rabu, 08 Januari 2020 | 12:38 WIB
Suap Impor Ikan, KPK Kembali Periksa Petinggi Perum Perindo
Ilustrasi Gedung KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus ini KPK juga telah mencegah dua saksi untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan, yakni Desmon Previn, selaku Advisor K-Value Managing Partner Cana Asia Limited dan Richard Alexander Anthony, seorang wiraswasta.

REKOMENDASI

TERKINI