Heboh, Gubernur NTT Viktor Laiskodat Hukum Bawahan Loncat Jingkrak

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 08 Januari 2020 | 11:46 WIB
Heboh, Gubernur NTT Viktor Laiskodat Hukum Bawahan Loncat Jingkrak
Gubernur NTT menghukum Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT bersama sejumlah pegawai. (Antara Foto/ Asis Lewokeda)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akademisi dari Universitas Kristen (Unkris) Kupang Zet Malelak menilai bahwa hukuman yang diberikan oleh Gubernur NTT Viktor B Laiskodat berupa lompat jingkrak (squad jumps) kepada sejumlah bawahannya beberapa waktu terakhir menunjukkan bahwa orang nomor satu di NTT itu tak memahami birokrasi.

"Perlu diingat ya, bahwa pegawai negeri sipil itu secara struktural berada di bawah garis komando sekretaris daerah, bukan berada di bawah gubernur atau wakil gubernur, jadi menurut saya apa yang dilakukan oleh gubernur NTT mulai dari menghukum lompat jingkrak staf PNS beberapa waktu lalu dan terakhir Kepala Divisi Bank NTT menunjukkan bahwa ia tak pahami birokrasi," katanya di Kupang, Rabu (8/1/2020).

Hal ini disampaikan berkaitan dengan sikap Gubernur NTT yang dalam beberapa waktu terakhir menghukum lompat jingkrak sejumlah pegawai negeri sipil di antaranya Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT bersama sejumlah pegawai.

Hukuman tersebut diberikan karena masalah pengeras suara yang tidak berfungsi dengan baik saat berlangsungnya acara rapat kerja Gubernur NTT tahun 2019 bersama para kepala daerah se-NTT beserta ribuan unsur camat dan kepala desa pada Oktober lalu.

Baca Juga: Laiskodat Minta Facebook Ditutup, Ini Tanggapan Menkominfo

Hukuman yang sama kembali dilakukan oleh Gubernur NTT pada dua Kepala Divisi Bank NTT pada acara pelantikan Direktur Umum Bank NTT pada Selasa (7/1) kemarin yang disaksikan oleh sejumlah pegawai Bank NTT dan sejumlah Forkopimda NTT hanya karena salah menandatangani pakta integritas.

Zet Malelak menilai bahwa apa yang dilakukan oleh orang nomor satu di NTT itu bukanlah sebuah tindakan wajar, karena tentu saja akan mempengaruhi psikologi dari karyawan yang disuruh lompat jingkrak.

"Bayangkan saja, hanya karena masalah sepele yakni masalah teknis seperti itu kemudian disuruh lompat jingkak. Seharusnya Gubernur NTT melihat juga bagaimana perasaan seorang istri dan anak dari korban yang disuruh lompat jingkrak, mereka pasti malu, apalagi hal itu dilakukan di hadapan orang banyak dan videonya menyebar di mana-mana," ujar dia.

Menurut dia, kesalahan teknis seperti itu wajar saja terjadi, karena memang adalah kesalahan teknis yang tak diduga-duga bisa saja terjadi. Ia menambahkan bisa saja kesalahan seperti sound sistem yang tak bagus bisa saja terjadi karena ada yang sengaja melakukannya.

Menurut dia, ada cara yang lebih baik untuk bisa memberikan pelajaran bagi orang yang melakukan kesalahan khususnya orang-orang yang levelnya bukan lagi anak sekolah yang bisa dihukum dengan cara lompat jingkrak.

Baca Juga: Victor Laiskodat Urung Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Ia pun menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Gubernur NTT itu juga bukan merupakan perbuatan yang manusiawi dan justru bukan memberikan pembelajaran bagi setiap orang, justru akan muncul rasa yang tak senang kepada yang bersangkutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI