Suara.com - Polisi meringkus seorang remaja berinisial R (18) lantaran dilaporkan terkait kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP di Gunung Kijang, Bintan, Kepulauan Riau.
Kasus ini terkuak setelah korban tepergok ayah kandungnya sedang memegang alat tes kehamilan atau test pack.
"Karena curiga, akhirnya saksi melaporkan kalau korban pegang test pack ke ayah kandung korban sendiri," kata Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang Ipda Hisuwanto Adi seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan--Suara.com, Rabu (8/1/2020),
Lalu ayah kandung korban mendesak agar gadis itu menceritakan apa yang dialaminya sehingga menyimpan tespek.
Baca Juga: Polri Tak Temui Jejak Cabul Predator Seks Reynhard Sinaga di Indonesia
Akhirnya remaja itu mengakui kalau sudah dirudapaksa dengan pelaku. Bahkan pelaku melakukan aksi itu sebanyak enam kali di seputaran Kecamatan Gunung Kijang.
Tak terima anaknya disetubuhi, orang tua korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Gunung Kinang, Senin (6/1/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Maka pelaku kami bekuk dan digiring ke Mapolsek Gunung Kijang untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.