Baru Ditangkap KPK Semalam, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Langsung Diperiksa

Rabu, 08 Januari 2020 | 11:01 WIB
Baru Ditangkap KPK Semalam, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Langsung Diperiksa
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang sebelumnya telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sidoarjo, Selasa (7/1) tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Saiful yang mengenakan kemeja putih dengan setelan jas hitam itu mengaku tak tahu menahu terkait tangkap tangan terhadap dirinya tersebut.

"Aku enggak tahu," kata Saiful.

Selain Saiful, terdapat rombongan pihak lainnya juga yang ikut dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Sidoarjo Saiful llah Tembus Rp 60,4 Miliar

KPK juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Saiful di Mapolda Jatim. KPK telah menangkap Saiful dan beberapa pihak lainnya di Sidoarjo terkait pengadaan barang dan jasa.

Kegiatan tangkap tangan kali ini merupakan yang pertama kali pascadilantiknya pimpinan KPK jilid V dan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2019. Selain itu, tangkap tangan ini juga yang pertama setelah diberlakukannya UU Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi per 17 Oktober 2019.

Saiful Ilah, Kepala Daerah ke-14 di Jatim yang Diringkus KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap kepala daerah di Jawa Timur. Catatan Suara.com, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menjadi orang ke 14 yang harus berurusan dengan KPK. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut ada sekitar belasan orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa (7/1/2020) malam.

Dari belasan orang tersebut, salah satunya yakni Bupati Sidoarjo Saiful llah juga turut diamankan oleh KPK. Kekinian, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2020) pagi.

Baca Juga: PKB Beri Saksi ke Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang Ditangkap KPK

Berikut daftar 14 kepala darah di Jatim yang terjaring KPK sejak 2014 hingga 2020;

  1. Almarhum Fuad Amin (Bupati Bangkalan)
  2. Achmad Syafii (Bupati Pamekasan)
  3. Bambang Irianto (Wali Kota Madiun)
  4. Taufiqurrahman (Bupati Nganjuk)
  5. Eddi Rumpoko (Wali Kota Batu)
  6. Mas’ud Yunus (Wali Kota Mojokerto)
  7. Mustafa Kamal Pasha (Bupati Mojokerto)
  8. Nyono Suharli (Bupati Jombang)
  9. Mochammad Anton (Wali Kota Malang)
  10. Muhammad Samanhudi Anwar (Wali Kota Blitar)
  11. Syahri Mulyo (Bupati Tulungagung)
  12. Setiyono (Wali Kota Pasuruan)
  13. Rendra Kresna (Bupati Malang)
  14. Saiful Ilah (Bupati Sidoarjo)

PKB Kasih Saksi

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah akan mendapatkan saksi dari partai asalnya, PKB. Saiful Ilah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan.

Hal itu dipastikan Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Ahmad Iman Syukri. Namun PKB menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang juga merupakan kader PKB.

"Kami kaget mendengar kabar itu. Prinsipnya PKB menghormati proses hukum yang dilakukan KPK," ujar Iman Syukri dalam pernyataan persnya, Rabu (8/1/2020).

Iman mengatakan partainya belum memutuskan terkait sanksi yang akan diberikan kepada Saiful Ilah karena masih menunggu informasi lebih lanjut.

"Soal sanksi, nanti menyesuaikan dengan status hukumnya. Kami menunggu kejelasannya lebih dulu. Prinsipnya pasti akan dikenakan sanksi jika terbukti," jelas Iman.

PKB juga belum memutuskan akan memberikan bantuan hukum kepada Saiful Ilah. Wasekjen PKB Faisol Reza dihubungi terpisah mengatakan partainya menunggu pernyataan resmi KPK setelah pemeriksaan yang terhadap Saiful Ilah di gedung KPK.

Pada Selasa (7/1/2020) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan beberapa pihak lain, melalui operasi tangkap tangan. Saiful Ilah merupakan kader PKB yang menjabat sebagai Ketua DPC PKB Sidoarjo.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan penangkapan terhadap Bupati Sidoarjo tersebut terkait pengadaan barang dan jasa. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI