Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap kepala daerah di Jawa Timur. Catatan Suara.com, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menjadi orang ke 14 yang harus berurusan dengan KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut ada sekitar belasan orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa (7/1/2020) malam.
Dari belasan orang tersebut, salah satunya yakni Bupati Sidoarjo Saiful llah juga turut diamankan oleh KPK. Kekinian, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2020) pagi.
Berikut daftar 14 kepala darah di Jatim yang terjaring KPK sejak 2014 hingga 2020;
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Sidoarjo Saiful llah Tembus Rp 60,4 Miliar
- Almarhum Fuad Amin (Bupati Bangkalan)
- Achmad Syafii (Bupati Pamekasan)
- Bambang Irianto (Wali Kota Madiun)
- Taufiqurrahman (Bupati Nganjuk)
- Eddi Rumpoko (Wali Kota Batu)
- Mas’ud Yunus (Wali Kota Mojokerto)
- Mustafa Kamal Pasha (Bupati Mojokerto)
- Nyono Suharli (Bupati Jombang)
- Mochammad Anton (Wali Kota Malang)
- Muhammad Samanhudi Anwar (Wali Kota Blitar)
- Syahri Mulyo (Bupati Tulungagung)
- Setiyono (Wali Kota Pasuruan)
- Rendra Kresna (Bupati Malang)
- Saiful Ilah (Bupati Sidoarjo)
PKB Kasih Saksi
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah akan mendapatkan saksi dari partai asalnya, PKB. Saiful Ilah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan.
Hal itu dipastikan Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Ahmad Iman Syukri. Namun PKB menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang juga merupakan kader PKB.
"Kami kaget mendengar kabar itu. Prinsipnya PKB menghormati proses hukum yang dilakukan KPK," ujar Iman Syukri dalam pernyataan persnya, Rabu (8/1/2020).
Iman mengatakan partainya belum memutuskan terkait sanksi yang akan diberikan kepada Saiful Ilah karena masih menunggu informasi lebih lanjut.
Baca Juga: PKB Beri Saksi ke Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang Ditangkap KPK
"Soal sanksi, nanti menyesuaikan dengan status hukumnya. Kami menunggu kejelasannya lebih dulu. Prinsipnya pasti akan dikenakan sanksi jika terbukti," jelas Iman.