Suara.com - Polisi mengungkap praktik perjudian jenis toto gelap (togel) di sebuah ruko kawasan Bandar Mas, Batam Kota, Batam, Kepri.
Dari penangkapan ini, polisi meringkus tujuh orang termasuk seorang lelaki bernama Ahok (41) yang diduga menjadi bandar judi.
Sementara enam orang yang juga ikut ditangkap merupakan pemain atau pemasang nomor togel. Tersangkanya Ridwan (39), Monte Carlo (35), Zilhardi (39), Yuswardi (41), lalu Dedi Susanto (29) dan Untung (55).
"Kami mengamankan satu orang bandar judi togel, dan enam lainnya merupakan pemain," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Prasetyo Rachmad Purboyo seperti dikutip Batamnews.co.id--jaringan--Suara.com, Rabu (8/1/2020).
Baca Juga: Judi Batu Goncang Mall Season City, Bertaruh Nomor Sambil Bernyanyi
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi pun mengungkap modus Ahok selama menggeluti bisnis perjudian di Kota Batam. Transaksi jual beli nomor togel ini dilakukan dengan cara memesan melalui SMS. Pembayaran bisa dilakukan langsung maupun transfer.
"Pemesanannya melalui via SMS kepada bandar (Ahok)," katanya.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa telepon genggam, bukti transfer, serta uang sejumlah Rp 6,35 juta yang diduga hasil transaksi togel.
Terkait kasus judi togel ini, polisi juga masih akan mengembangkan kasus ini untuk menangkap bandar judi jaringan Ahok.
"Namun kasus ini akan kami kembangkan ke bandar lainnya," ucap Prasetyo.
Baca Juga: Bongkar Judi Batu Goncang di Mall Season City, Polisi Tangkap 28 Pelaku