Selain itu, tangkap tangan ini juga yang pertama setelah diberlakukannya UU Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi per 17 Oktober 2019. (Antara)
Terjaring OTT KPK, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah: Halo-halo, Ada Apa?
Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 08 Januari 2020 | 07:32 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ditolak Johanis Tanak, Ketua KPK Baru Setyo Budiyanto Ungkap Pentingnya OTT buat Berantas Korupsi
16 Desember 2024 | 17:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI