Terjaring OTT, Bupati Sidoarjo Korban Pertama KPK di Era Firli Bahuri

Selasa, 07 Januari 2020 | 23:16 WIB
Terjaring OTT, Bupati Sidoarjo Korban Pertama KPK di Era Firli Bahuri
Ilustrasi Gedung KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (7/1/2019) malam. Saiful ditangkap dengan sejumlah pihak lain.

"KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta.

Ali menjelaskan, penangkapan terhadap Bupati Sidoarjo tersebut terkait pengadaan barang dan jasa.

"Terkait pengadaan barang dan jasa," kata Ali.

Baca Juga: Komjen Firli Sebut Perpres Tentang Organisasi KPK Masih Digodok Presiden

Sesuai dengan KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

"Info selengkapnya akan disampaikan besok ketika konferensi pers," kata dia.

Untuk diketahui, kegiatan tangkap tangan kali ini merupakan yang pertama kali setelah dilantiknya pimpinan KPK yang diketua Firli Bahuri dan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2019.

Selain itu, tangkap tangan ini juga yang pertama setelah diberlakukannya UU Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi per 17 Oktober 2019.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Terima Suap dari Bupati Muara Enim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI