Suara.com - Pihak University of Manchester menyebut ada mahasiswanya yang menjadi korban dari tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga. Untuk membantu para korban, University of Manchester juga membuka sejumlah hotline konfidensial.
Dilansir dari website resmi milik University of Manchester www.manchester.ac.uk, pihak kampus tersebut buka suara terkait kasus Reynhard. Sebagaimana diketahui, Reynhard telah menyelesaikan pendidikan pascasarjana di University of Manchester untuk jurusan tata kota pada 2009 dan sosiologi pada 2011.
"Pengadilan Manchester menjatuhkan vonis kepada alumni kami, yang dinyatakan bersalah karena memerkosa laki-laki dalam jumlah yang banyak. Tentunya, kabar ini sangat menyedihkan bagi kami," tulis pihak University of Manchester melalui websitenya yang dikutip pada Selasa (7/1/2020).
Pihak kampus tersebut juga mengatakan, berdasar informasi dari pihak kepolisian, Reynhard menjalankan aksinya secara individu dan diam-diam. Namun, pihak kampus tersebut dengan berat hati menyampaikan kalau ada mahasiswanya yang menjadi korban tindakan Reynhard.
Baca Juga: Alumni Arsitektur UI Angkatan 2002 Kaget, Reynhard Jadi Predator Seksual
"Kami sedih untuk mengonfirmasi bahwa beberapa anggota universitas kami telah terkena dampak secara langsung," ujarnya.
Dengan begitu, University of Manchester membuka hotline untuk siapa pun yang merasa telah menjadi korban Reynhard ataupun memiliki kerabat yang menjadi korban. Adapun kontak hotline tersebut bisa melalui email Director for Student Experience Dr Simon Merrywest di [email protected].
Atau bisa menghubungi +44(0)3301289241. Hotline tersebut dibuka pukul 08.00 sampai 21.00 waktu bagian Manchester, Inggris di hari kerja.
Untuk diketahui, Reynhard Sinaga, seorang mahasiswa asal Indonesia baru saja dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris atas dakwaan 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban yang seluruhnya pria. Oleh hakim ini disebut sebagai kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris.
Menurut laman BBC, Reynhard Sinaga didakwa melakukan pemerkosaan dan penyerangan seksual terhadap korban selama rentang waktu 2,5 tahun dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Baca Juga: Reynhard Terkenal Sebagai Predator Seks di Inggris, Pelajar: Kami Prihatin
Hakim Suzanne Goddard yang memimpin jalannya persidangan putusan pada Senin (6/1/2020) menggambarkan Reynhard Sinaga sebagai 'predator seksual setan' yang tidak menunjukkan penyesalan.
Hakim memutuskan Reynhard harus menjalani minimal 30 tahun masa hukumannya sebelum boleh mengajukan pengampunan.