Suara.com - Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) United Kingdom tidak mengalami dampak atas merebaknya berita Reynhard Sinaga, seorang mahasiswa asal Indonesia yang baru saja dihukum seumur hidup karena kasus ratusan pemerkosaan terhadap pria. Namun, para pelajar Indonesia yang kuliah di Inggris tetap saling berkomunikasi untuk menjaga satu sama lain.
Ketua Umum PPI UK, Maria Stela Clarisa Nau mengatakan bahwa pelajar-pelajar Indonesia yang kuliah di Inggris tidak terdampak langsung dalam kegiatannya sehari-hari. Dalam artian, para pelajar Indonesia tidak mendapatkan tindakan negatif dari masyarakat di sana.
"Apakah itu berdampak langsung dengan kegiatan kami sehari-hari? Tidak. Kami tetap beraktivitas seperti biasa, kuliah, melakukan tugas," kata Stela saat dihubungi wartawan, Selasa (7/1/2020).
"Tidak ada halangan yang berarti artinya tidak ada respon yang berbeda, negatif dari masyarakat Inggris maupun orang-orang disini, ya, semua berjalan dengan normal," sambungnya.
Baca Juga: Indonesia Kirim Utusan Temui Keluarga Reynhard Sinaga, Sang Predator Seks
Berkaitan dengan kasus Reynhard, Stela mengaku prihatin melihatnya. Pasalnya, para pelajar Indonesia di Inggris pun langsung berpikir kalau mereka jauh dari rumah di samping ada berita yang dinilainya cukup mengerikan.
"Kami prihatin sekali dengan apa yang terjadi pada kondisi kita ya, mahasiswa yang jauh dari rumah kemudian ada berita salah satu pelajar melakukan hal yang cukup mengerikan," tuturnya.
"Bahkan di media Inggris sendiri dikategorikan sebagai kejahatan yang luar biasa yang belum pernah terjadi di UK," pungkasnya.
Untuk diketahui, Reynhard Sinaga, seorang mahasiswa asal Indonesia baru saja dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris atas dakwaan 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban yang seluruhnya pria. Oleh hakim ini disebut sebagai kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris.
Menurut laman BBC, Reynhard Sinaga didakwa melakukan pemerkosaan dan penyerangan seksual terhadap korban selama rentang waktu 2,5 tahun dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Baca Juga: Indonesia Lindungi Reynhard Sinaga, Warga Depok Predator Seks di Inggris
Hakim Suzanne Goddard yang memimpin jalannya persidangan putusan pada Senin (6/1/2020) menggambarkan Reynhard Sinaga sebagai 'predator seksual setan' yang tidak menunjukkan penyesalan.