Biang Kerok Bencana Lebak, Jokowi Perintahkan Tambang Emas Ilegal Disetop

Selasa, 07 Januari 2020 | 17:17 WIB
Biang Kerok Bencana Lebak, Jokowi Perintahkan Tambang Emas Ilegal Disetop
Presiden Jokowi saat meninjau lokasi bencana banjir bandang di Lebak, Banten. (Suara.com/Ummi HS).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia mengatakan nantinya pemerintah akan mendata apakah rumah-rumah tersebut akan direlokasi atau tidak.

"Nanti akan kita data di lapangan secara lengkap apakah memungkinkan untuk di relokasi. Karena melihat banjir yang besar seperti ini jadi harus direlokasi tapi lahannya di mana nanti biar bupati yang akan menyampaikan," katanya.

Untuk diketahui, bangunan yang rusak akibat banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak antara lain, perumahan guru hanyut 3 unit, dapur santri, aula utama, kandang kambing dan 140 ekor kambing hanyut, perumahan guru terendam dan rusak 19 unit, asrama santri putra terendam.

Kemudian satu unit mobil hanyut, enam unit motor hanyut, masjid terendam, kediaman kiai terendam, dan gudang bahan bangunan terendam.

Baca Juga: Jokowi Titip Pesan ke Camat di Lebak: Hujan Ekstrem Masih Berlangsung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI