Suara.com - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan meringkus empat orang terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja berinisial MTCS (15) di Jalan Bangka II, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2020) dini hari. Korban tewas dengan luka bacok pada bagian punggung dan kaki kiri.
Keempat tersangka tersebut berinisial RNG (17), RA (14), FFR (18), dan MRH (17). Keempat pelaku diringkus polisi di wilayah Jakarta Selatan dan Karawang, Jawa Barat pada Minggu (5/1/2020) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya Ghalib menerangkan, insiden berdarah itu terjadi sekitar pukul 01.45 WIB. Saat itu, korban yang merupakan warga gang II B diserang oleh keempat tersangka yang berasal dari gang V.
"Dimana korban yang berasal dari bangka II B itu di serang oleh beberapa orang ya dimana yang saya sampaikan di sini dari para pelakunya ini terdiri dari empat orang," kata Andi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
Baca Juga: Pekerja PT Pacific Tewas Terjepit Mesin, Polres Karimun Periksa 8 Orang
Saat pengeroyokan terjadi, keempat tersangka mempersenjatai diri dengan sejumlah senjata. Mulai dari cobek, stik golf, celurit, hingga arit yang sudah dimodifikasi.
Tesangka RNG yang membawa cobek berperan membacok kaki kiri korban. Alhasil, korban mengalami pendarahan serius lantaran lukanya terbuka.
Selanjutnya, tersangka RA yang membawa celurit membacok punggung sebelah kiri korban. Kemudian, tersangka FFR memukul dengkul kanan korban memakai stik golf.
"Dan yang terakhir MRH membawa arit buatan, corbek dan membacok pada bagian bawah ketiak kiri sebanyak satu kali. Sehingga, korban mengalami pendarahan cukup serius dan meinggal dunia," sambung Andi.
Andi menutrkan, setelah ditelisik pemicu pengeroyokan adalah balas dendam. Sebab, sehari sebelum insiden terjadi, ada oknum dari Gang II B yang melempar petasan ke Gang V.
Baca Juga: Pengendara Motor di Pandeglang Tewas Tertimpa Pohon Lamtoro
Berangkat dari hal tersebut, RNG Cs melakukan serangan balas dendam kepada kelompok Gang II B. Pasalnya, petasan yang dilempar sempat mengenai wajah salah satu tersangka.