Diperiksa Polisi soal Banjir, Kasudin SDA Jakbar: Bukan Jakarta Doang kan?

Selasa, 07 Januari 2020 | 16:05 WIB
Diperiksa Polisi soal Banjir, Kasudin SDA Jakbar: Bukan Jakarta Doang kan?
Sejumlah ibu-ibu di Kampung Pulo, Jakarta Timur gotong royong membersihkan peralatan rumah tangga usai dilanda banjir. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Kasudin SDA) Jakarta Barat, Purwanti Suryandari mengakui diperiksa Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait banjir 1 Januari 2020 yang melanda sejumlah kawasan di Ibu Kota.

Purwanti menduga pemanggilan dirinya itu berkaitan dengan adanya aduan dari pelapor yang menganggap pompa air di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat tidak berfungsi saat banjir.

"Ya tentang banjir tanggal 1 Januari itu, kan banjir semua Jabodetabek, bukan Jakarta doang kan, kenapa gitu? Mungkin, ada aduan pompa kami enggak operasi, mungkin," kata Purwanti saat dihubungi, Selasa, (7/1/2020).

Purwanti pun mengaku bahwa sebelum banjir pompa-pompa air di Daan Mogot masih berfungsi normal. Adapun, jika ada pompa yang rusak telah disediakan pompa mobile untuk mem-backup.

Baca Juga: Anies Temui Korban Banjir Jakarta, Gerindra: Kalau Enggak Gitu Dibully Lagi

"Sebelum banjir datang pompa kita sih operasi, maksudnya enggak rusak. Kalau pun ada yang rusak, kami backup sama pompa mobile gitu kan, ada satu titik tuh. Tapi selebihnya sih baik-baik aja. Maksudnya, operasi seperti biasa," katanya.

Hanya saja, Purwanti mengungkapkan saat hujan deras yang mengguyur Jakarta sejak Selasa (31/12) hingga Rabu (1/1) kali yang berada dekat dengan rumah pompa di Daan Mogot itu meluap hingga merendam beberapa pompa air. Bahkan, genset yang berada di sana pun turut terendam.

"Nah begitu limpas (air luber) masuk ke rumah pompa, nah sebagian ada yang kerendam, panel, genset. Bahkan kalau pompa mobile yang kami taruh di pinggir itu kerendam. Ya sudah enggak bisa operasi, kalau kerendem mau gimana," tuturnya.

Sebelumnya, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil Purwanti  pada Senin (6/1) kemarin. Pemanggilan tersebut dilakukan guna mengklarifikasi soal malfungsi tata kelola air.

"Yang bersangkutan dipanggil untuk di klarifikasi terkait dengan fungsionalisasi dan atau malfungsi pompa air yang kesemuanya terkait dengan tata kelola air," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca Juga: Mojokerto Langganan Banjir, Camat Minta Dibangun Sodetan Kali Lamong

Pemanggilan itu teregistrasi dengan nomor R/LI/03/I/2020/Ditreskrimum, tanggal 2 Januari 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI