Besok BPK Pastikan akan Umumkan Hasil Kerugian Negara di Kasus Jiwasraya

Selasa, 07 Januari 2020 | 15:42 WIB
Besok BPK Pastikan akan Umumkan Hasil Kerugian Negara di Kasus Jiwasraya
Perusahaan asuransi Jiwasraya. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna memastikan pihaknya akan mengumumkan hasil pemeriksaan kerugian negara dalam kasus gagal bayar BUMN PT Asuransi Jiwasraya Persero pada Rabu (8/1/2020) besok.

"Mengenai Jiwasraya saya sudah umumkan kita akan jelaskan besok, jadi besok akan kita sampaikan sama teman-teman (wartawan)," kata Agung usai bertemu dengan pimpinan KPK di Kantor BPK RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020) siang.

Agung mengatakan, masalah Jiwasraya tidak hanya berkaitan masalah hukum pidana, tapi juga ada masalah risk based capital dan risk management.

"Proses penegakan hukum tetep jalan tetapi ada, memang ada kasus-kasus yang ditangani penegak hukum lain, contoh Jiwasraya ini kasus yang luar biasa besarnya tapi sudah ditangani Kejaksaan," ucapnya.

Baca Juga: Kejagung Periksa 4 Petinggi Perusahaan Terkait Kasus Jiwasraya

Sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menemukan adanya dugaan korupsi di BUMN PT Asuransi Jiwasraya Persero.

Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, diantaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial.

Sejumlah 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk. Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp 14,9 triliun.

Sebanyak 2 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kerja baik. Sementara 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk. Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya sampai hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun.

Baca Juga: Enggan Ikut Selidiki Kasus Jiwasraya, Ini Alasan Ketua KPK Firli Bahuri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI