Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminya tambang emas ilegal di Lebak, Banten dihentikan. Itu Jokowi perintahkan hal itu saat berkunjung ke Lebak.
Jokowi mengatakan banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak dikarenakan aktivitas penambangan emas ilegal. Tambang ilegal itu ada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
"Karena perambahan hutan, karena menambang emas secara ilegal. Saya sudah sampaikan ke Pak Gubernur dan Ibu Bupati agar ini dihentikan," kata Jokowi kepada wartawan, di Cipanas, Lebak, Selasa (7/1/2020).
Jokowi juga memerintahkan Kementerian PUPR dan Kemendikbud segera menangani infrastruktur dan bangunan sekolah yang rusak diterjang banjir bandang. Ia meminta, penanganan bisa dilakukan dalam waktu maksimal 4 bulan.
Baca Juga: Dinas PUPR: 31 Jembatan dan Jalan Rusak Dihantam Banjir Bandang Lebak
"Kemudian ada 1.410 yang dilaporkan rumah rusak, nanti kita lihat data di lapangan secara lengkap. Apakah memungkinkan direlokasi, nanti akan Ibu Bupati yang menyampaikan," ucapnya.
Satu bulan yang lalu, Jokowi mengaku telah menyampaikan kepada seluruh kepala daerah untuk memberikan peringatan dini titik-titik yang berpotensi rawan bencana.
"Kepala daerah tahu semua. Banjir bandang di mana, diberikan peringatan-peringatan sehingga masyarakat waspada dan hati-hati. Yang paling penting kewaspadaan kita semua," kata dia.
Kontributor : Deni Tarudin
Baca Juga: Ingatkan Prediksi BMKG, Bupati Lebak Minta Warga Bantaran Sungai Mengungsi