Suara.com - Kasus perkosaan massal yang menyeret nama pria asal Depok, Jawa Barat, Reynhard Sinaga tak hanya menggemparkan Tanah Air namun juga menjadi sorotan dunia.
Reynhard dijatuhi hukuman pidana seumur hidup oleh pengadilan Inggris, setelah terbukti bersalah atas dakwaan 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.
Kasus tersebut ramai diberitakan oleh media internasional, mulai dari BBC hingga The Guardian sejak Senin (6/1/2020).
Seperti halnya Asia One dalam pemberitaan berjudul "Indonesian student jailed as Britains's worst rapist", yang mengabarkan mahasiswa Indonesia Reynhard menjadi pelaku tindakan perkosaan masal dihukum di Inggris.
Baca Juga: Jalan Penggilingan Cakung Amblas, Pengguna Jalan Harus Waspada
Pemberitaan serupa juga muncul dalam situs Gulfnews dalam artikel "UK's Most Prolific Rapist: Indonesia student jailed for raping 136 men".
Artikel tersebut menyebutkan bahwa hakim dalam persidangan menyebut Reynhard sebagai "predator seksual setan" lantaran begitu banyak menyerang korban.
Laman The Guardian juga menyinggung kasus Reyhard dalam pemberitaan berjudul "Reynhard Sinaga Jailed for Life for Raping Dozens of Men in Machester.
Dalam berita tersebut, dipaparkan kasus Reynhard terkuak pertama kali pada 2 Juni 2017 ketika seorang korban berhasil melapor ke polisi. Selain itu, disebutkan persidangan kasus Reyhard dilakukan empat kali.
Berbeda halnya dengan situs Daily Mail yang mengungkap profil lengkap Reyhard lewat artikel berjudul "Making of a monster: How the world's worst rapist Reynhard Sinaga came to UK from a 'very Rich' family in Indonesia while his property tycoon father who didn't know he was gay tried to marry him to a woman".
Baca Juga: Modus Ajarkan IPA, Oknum Guru SD Cabul di Sleman Ancam Siswinya Tak Mengadu
Dalam artikel itu, disebutkan kalau Reynhard berasal dari keluarga kaya asal Indonesia, namum memiliki kehidupan yang bertolak belakang selama menempuh studi di Inggris.