Suara.com - Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Kasudin SDA) Jakarta Barat, Purwanti Suryandari dipanggil Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020) kemarin. Pemanggilan tersebut dilakukan guna mengklarifikasi soal malfungsi tata kelola air.
"Yang bersangkutan dipanggil untuk di klarifikasi terkait dengan fungsionalisasi dan atau malfungsi pompa air yang ke semuanya terkait dengan tata kelola air," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2020).
Yusri menyebut, Purwanti dimintai keterangan soal penanganan pompa air di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Selain itu, Purwanti dipanggil merujuk pada pantauan polisi saat meninjau lokasi banjir.
"Laporan informasi bisa jadi dari anggota polri saat melakukan peninjauan di lokasi banjir, yang bersangkutan hanya diminta untuk mengklarifikasi," sambungnya.
Baca Juga: Enam Hari Usai Banjir, Jumlah Pengungsi di Jakarta Mencapai 697 Jiwa
Pemanggilan itu teregistrasi dengan nomor R/LI/03/I/2020/Ditreskrimum, tanggal 2 Januari 2020.