KBRI Pulangkan 40 Perempuan Korban Pengantin Pesanan di China

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 07 Januari 2020 | 13:03 WIB
KBRI Pulangkan 40 Perempuan Korban Pengantin Pesanan di China
Ilustrasi: Sebanyak 102 pasangan pengantin baru merayakan pernikahan secara massal dalam Karnaval Aliday di Hangzhou, China, 10/5/2019. (ANTARA/M. Irfan Ilmie)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kedutaan Besar RI di Beijing telah memulangkan 40 perempuan asal Indonesia yang menjadi korban kasus pengantin pesanan di berbagai daerah di China sepanjang 2019.

"Sebanyak 40 orang yang kami pulangkan tersebut masuk dalam kategori TPPO (tindak pidana perdagangan orang)," kata Duta Besar RI untuk China Djauhari Oratmangun di Beijing, Senin (6/1) malam.

Tahun 2019 merupakan terbanyak bagi KBRI Beijing menerima pengaduan dan menampung korban TPPO dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kasus tersebut sempat heboh di Indonesia. Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dan mitranya dari China, Menlu Wang Yi, beberapa kali menggelar pertemuan untuk membahas persoalan tersebut.

Baca Juga: Kalau Cerai, Calon Pengantin Ini Minta Ganti Rugi ke Fotografer Pernikahan

"Tidak perlu heboh. Yang penting, mereka bisa kami pulangkan ke Tanah Air dengan selamat dan lancar," tegas Dubes dalam acara Sarasehan Awal Tahun 2020 bersama Masyarakat Indonesia di Beijing dan Sekitarnya, yang dirangkai dengan perpisahan Wakil Dubes RI Listyowati.

Oleh karena banyak pengaduan, pada tahun lalu sebagian ruang di aula serba guna KBRI Beijing difungsikan sebagai tempat penampungan para perempuan korban TPPO itu.

Modus pengantin pesanan adalah pria warga China menyunting perempuan dari Indonesia melalui cukong dengan membayar ratusan juta rupiah.

Setelah melakukan proses perkawinan di Indonesia, pengantin pria memboyong pasangannya ke kampung halamannya di China.

Selama di China, pria tersebut tidak memperlakukan pasangannya itu layaknya seorang istri. Istri-istri tersebut kabur dan meminta perlindungan ke KBRI Beijing. Di antara mereka, bahkan ada yang kabur dengan menumpang truk ratusan kilometer.

Baca Juga: 14 WNI Korban Pengantin Pesanan Dipulangkan dari China

Upaya untuk memulangkan para korban tersebut membutuhkan proses karena pihak suami telah melapor kepada pihak kepolisian bahwa mereka kehilangan istri.

REKOMENDASI

TERKINI