Bunuh Warga di Belakang Polsek, Dua Pencuri Didor Polisi saat Ditangkap

Selasa, 07 Januari 2020 | 12:32 WIB
Bunuh Warga di Belakang Polsek, Dua Pencuri Didor Polisi saat Ditangkap
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Reskrim Polresta Jambi akhirnya mengungkap kasus pencurian disertai pembunuhan yang terjadi di sebuah rumah yang letaknya berada belakang kantor Polsek Kota Baru.

Dalam kasus ini, korban Lambongot Haru Alias Fernando meninggal dunia setelah mengalami lima tusukan leher dan bagian tubuh lainnya. Sedangkan Hasahatan Ali Tonang mengalami luka berat.

"Akibat perbuatan mereka satu korban meninggal dunia dan satu lagi korban luka berat," kata Dover Cristian seperti dikutip Antara, Selasa (7/1/2020).

Kapolresta Jambi, Kombes Dover Cristian, mengatakan kedua tersangaka yang ditangkap yakni Sudarsono dan Hendra. Menurutnya, penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.

Baca Juga: Geger! Nelayan Pantai Beting Temukan Mayat Laki-laki Bertato Kepala Kampret

Polisi, kata dia terpaksa melumpuhkan dua tersangka dengan timah panas lantaran dianggap melawan saat hendak ditangkap.

Kasus pembunuhan ini berawal saat korban dan tersangka tersebut berada di toko yang berada belakang Polsek Kotabaru pada 2019 lalu. Saat itu, kedua tersangka mencoba mencuri telepon seluler milik korban ketika sedang tertidur.

Sudarsono dan Hendra langsung menyerang Lambongot dan rekannya yang terbangun setelah keduanya mencoba mencuri ponselnya.

"Karena aksinya ketahuan, tersangka langung menyeranng korban dan akhirnya tidak bisa berbuat banyak melakukan perlawanannya hingga korban meninggal dunia karena mengalami luka serius dan korban satu laginya mengalami luka serius," katanya.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah golok dan dua unit ponsel hasil curian.

Baca Juga: Tetangga Ungkap Kondisi Mayat Wanita Bersimbah Darah di Gunungkidul

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI