Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Cluster Director of Goverment for Ritz - Charlton & JW Marriott, Rika Rachmawati dalam kasus dugaan suap kuota impor ikan tahun 2019.
Rika rencana akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda (RSU).
"Rika kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka RSU (Risyanto Suanda)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Bidang Penindakan, Ali Fikri, Selasa (7/1/2020).
Selain Rika, penyidik KPK turut memanggil Kepala Departemen PKBL Perum Perindo, Aris Widodo dan Direktur Operasional Perum Perindo Arief Goentoro dan Kepala Desk Hukum Perum Perindo, Yusnita Hafnur.
Baca Juga: Kasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa Direktur Operasional Perum Perindo
Ketiganya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Risyanto.
Untuk diketahui, selain Risyanto KPK turut menetapkan Direktur PT. Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (MMU) sebagai tersangka. Risyanto Diduga meminta uang sebesar 30 ribu dolar AS kepada Mujib Mustofa untuk keperluan pribadinya.
Risyanto diduga meminta uang tersebut melalui perantaranya berinisial ASL di sebuah hotel di bilangan Jakarta Selatan.
RSU meminta MMU untuk menyerahkan uang tersebut kepada perantaranya ASL. ASL akan menunggu di lounge hotel tersebut pada tempat duduk yang sama dengan yang sedang RSU duduki saat itu.
Setelah uang tersebut diterima Risyanto, Mujib memberikan informasi jenis ikan dan jumlah yang diimpor. Sekaligus commitment fee yang akan diberikan kepada pihak Perum Perindo untuk setiap kilogram ikan yang diimpor.
Baca Juga: Kasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa Direktur Keuangan Perum Perindo
Commitment fee yang disepakati adalah sebesar Rp 1.300. KPK juga akan mendalami dugaan penerimaan sebelumnya dari perusahaan importir lain yaitu sebesar USD 30 ribu, SGD 30 ribu dan SGD 50 ribu.
Dalam kasus ini KPK juga telah mencegah dua saksi untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan, yakni Desmon Previn, selaku Advisor K-Value Managing Partner Cana Asia Limited dan Richard Alexander Anthony, seorang wiraswasta.